IDEL NEWS, MEDAN – Seorang remaja Putri berusia 18 Tahun melaporkan dugaan tindak pidana perusanan pasilitas Umum dan penutupan jalan kepada pihak kepolisian Polrestabes Medan.
Namanya Vira Sabila (18), seorang remaja putri yang baru lulus dari sekolah Menengah Atas (SMA) terbilang berani dan cerdas serta kritis lantaran keberaniannya mengusik pengembang dengan harta melimpah mempersoalkan perusakan Jalan Terves Area, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei tuan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Ia membuat pengaduan Ke Polisi lantaran melihat Jalan yang sering dilewatinya sudah rusak dengan disengaja, perusakan terjadi pada Jembatan diatas Drainase yang berada di Jalan Rumah Sakit Haji Medan.
Menurut pengakuan Vira (sapaan akrab), dirinya tak terima Jalan tersebut di kuasai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sebab menurutnya Jalan tersebut merupakan Jalan milik pemkab Deliserdang dan merupakan akses jalan penghubung dari menuju ke Jalan Perhubungan.
“Saya tak Terima lah Jalan ini dirusak, ditutup jadi gak bisa lewat, dulu jaman saya SMP dulu itu sering saya lewati kenapa sekarang suka hati orang merusak, macam gak negara hukum jadinya negara ini kalo begini” Ujar Vira sedikit emosi saat di tanya wartawan di depan Polsek Medan Tembung Rabu 15 April 2025.
Dia mengaku baru akan menindaklanjuti laporannya setelah Polrestabes Medan Melimpahkan penanganan Perusakan Jalan itu ke Polsek Medan Tembung.
“Awalnya aku lapor ke Kapolrestabes Medan, ternyata setelah saya singgung ke sana sudah dilimpahkan ke Polsek Medan Tembung, inilah aku baru keluar dari Polsek Medan Tembung untuk mempertanyakan pelimpahan ini”.
Dia berharap Polisi dalam menangani perkara ini profesional dan cepat serta serius sebab yang dirugikan adalah masyarakat.
‘Saya harap polisi bisa bekerja profesional dan beraniuntuk mengungkap pelakunya dan membanyawa ke meja hijau agar tidak ada lagi orang yang berani melakukan perbuatan serupa” Ujarnya.
Keberanian Vira ini merupakan hal yang langka yang jarang terjadi sebab d iusia yang masih tergolong sangat muda ia berani menuntut keadilan atas tindakan sewenang wenang yang merugikan negara dan masyaralat.
Hal yang paling menakjubkan yang ia lontarkan adalah bahwa Ia akan mengawal kasus yang dia laporkan sapai tuntas bila perlu melalui mekanisme Peradilan.
” Saya gak main main, ini akan saya kawan penanganannya dan akan menggugat pihak yang bertanggung jawab ke pengadilan, besok kata polisi Olah Tempat kejadian Perkara, say harap polisi bergerak cepat” Tutupnya seraya meminta wartawan juga harus mengawalnya untuk kepentingan publik.
Diapun meminta agar KPK menggali informasi keterlibatan para pejabat setempat karena diam sudah mengetahui Jalan itu dirusak dan di tutup.
Informasi yang disampaikan oleh Vira bahwa Kepolisian Polsek Medan Tembung akan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat 17 April 2026, sehingga dirinya berharap kasus perusakan Jalan itu bisa segera terungkap.
(red)
